CRITICAL REVIEW
JURNAL PERENCANAAN PESISIR
Kajian Pengembangan
Desa Pesisir Tangguh di Kota Semarang
Oleh : Muhammad
Bintang Wahyu Aji ( 08151025 )
Kementerian
Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan
Pulau-Pulau Kecil (KP3K) menginisiasi suatu program inovatif untuk memberikan
semangat gerakan baru bagi kebangkitan dan kemajuan desa-desa pesisir di
Indonesia yakni Pengembangan Desa Pesisir Tangguh yang disingkat PDPT untuk
mengatasi realitas empat persoalan pokok yang dihadapi oleh desa-desa pesisir
di Indonesia saat ini. Empat permasalahan pokok tersebut adalah tingkat
kemiskinan masyarakat pesisir, tingginya kerusakan sumber daya pesisr,
rendahnya kemandirian organisasi sosial dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal,
serta rendahnya infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan pemukiman. Maka
untuk mengikuti program PDPT tersebut, Kota Semarang harus menyiapkan dokumen
yang dibutuhkan, khusunya profil desa pesisir tangguh sebagai syarat utamanya.
Kajian
pengembangan desa Pesisir tangguh di Kota Semarang bertujuan untuk menyusun
profil desa pesisir berupa hasil identifikasi potensi dan permasalahan desa
yang digunakan sebagai dasar penetapan desa yang berpeluang menjadi sasaran
program PDPT KKP. Proses penyusunan profil desa pesisir tangguh tersebut
terdiri dari lima tahap. Tahap satu adalah tahap persiapan untuk koordinasi tim
penyusun, stakeholder terkait, metodologi serta penyusunan rencana kerja. Tahap
dua, pengumpulan data sekunder dari instansi. Tahap tiga, survei lapangan untuk
koreksi data dan validasi data. Tahap empat, identifikasi potensi dan
permasalahan, yang didasarkan pada indikator faktor sosial dan kependudukan,
sarana dan prasarana, ekonomi, kelembagaan, sumber daya alam, kondisi
lingkungan, dan bencana alam pesisir. Penetapan prioritas klaster desa pesisir
didasarkan pada hasil skoring dan ranking. Analisis skoring bertujuan untuk
memudahkan dalam mengelompokkan desa-desa dengan potensi dan permasalahan yang
hampir sama dengan tujuh indikator yang telah ditetapkan. Kemudian dilanjutkan
dengan ranking, penentuan ranking dilakukan dengan membuat skala jumlah hasil
skoring. Dari hasil analisis penyusunan Profil Desa Pesisir Tangguh di Kota
Semarang, telah terpilih 3 kelurahan yaitu Mangkang Kulon, Mangunharjo dan
Mangkang Wetan.
Negara Indonesia
yang berada diantara benua Asia dan Australia serta lautan Hindia dan Pasific,
mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Dari
data hasil kajian yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, menunjukkan
kenaikan temperatur permukaan mencapai 1 derajat Celcius selama abad 20.
Potensi risiko iklim pada setiap sektor pembangunan semakin meningkat. Dampak
perubahan iklim menjadi tantangan prioritas pertama dalam pembangunan nasional.
Sehingga pada tahun 2011, pemerintah mulai menginisiasi program rencana
penanganan dampak perubahan iklim. Ketika tahun 2014, dokumen Rencana Aksi
Nasional Adaptasi Perubahan atau RAN-API di semua sektor telah dipublikasikan
oleh BAPPPENAS.
Penyusunan
program aksi adaptasi sub-bidang pesisir dan pulau-pulau kecil mengacu pada
Indonesian Climate Change Sectoral Roadmap (Bappenas, 2010). Program aksi
tersebut dilakukan dengan menggunakan lima strategi yaitu di antaranya
Stabilitas kehidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap ancaman
perubahan iklim, Peningkatan kualitas
lingkungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Pelaksanaan pembangunan
struktur adaptasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Penyesuaian rencana tata ruang kawasan
perkotaan terhadap ancaman perubahan iklim, dan Pengembangan dan optimalisasi
riset dan sistem informasi tentang perubahan iklim di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil. Strategi-strategi ini diwujudkan melalui lima program utama
(klaster). Salah satunya adalah klaster ketiga. Klaster Pengelolaan dan
Pendayagunaan Lingkungan dan Ekosistem, yang rencana aksi tersebut diarahkan
pada upaya pengembangan Coastal Resilience Village (CRV) atau Desa Pesisir
Tangguh. Program PDPT ini difungsikan untuk peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat pesisir berbasis masyarakat baik peningkatan dari segi pelayanan
prasarana dan sarana sosial ekonomi, lingkungan hidup, kapasitas kelembagaan
masyarakat dan pemerintah dalam proses keputusan secara partisipasif, serta
kesiap siagaan terhadap bencana. Pelaksanaan Program Pengembangan Desa Pesisir
Tangguh (PDPT) tidak terpisahkan substansinya dengan RKP 2013, Renstra, serta
RPJM. Untuk kedudukan program PDPT dalam konteks perencanaan pengelolaan
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menurut UU No. 27 tahun 2007 merupakan
rencana zonasi rinci sebagai jabaran dari rencana zonasi kabupaten.
Untuk mengikuti
program PDPT dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, salah
satu syarat utamanya adalah menyusun profil desa pesisir tangguh yang akan
diusulkan. Pada kajian penyusunan profil desa pesisir tangguh di Kota Semarang,
menggunakan analisis skoring dan ranking yang didasarkan pada 8 kriteria, yaitu
terletak dalam satu wilayah perencanaan, kondisi lingkungan kumuh, angka
pengangguran yang tinggi, masyarakat berpendapatan rendah, terjadinya degradasi
lingkungan pesisir, rawan terjadi bencana pesisir, tingkat pelayanan prasaran
dasar lingkungan terbatas/redah, dan tingkat pelayanan prasarana pendukung
kegiatan usaha terbatas/rendah. Delapan kriteria yang digunakan sebagai dasar
penetapan desa pesisir PDPT telah sesuai dengan pedoman umum program PDPT yang
diberikan oleh KKP, yaitu setidaknya 3 kriteria yang digunakan adalah Lokasi
rawan bencana dan perubahan iklim, mempunyai potensi ekonomi lokal unggulan, masyarakat
pesisir miskin namun potensial aktif dan memiliki motivasi untuk memperbaiki
kehidupannya, kondisi lingkungan permukiman kumuh, terjadi degradasi lingkungan
pesisir, dan/atau tingkat pelayanan dasar rendah. Untuk kelengkapan data yang
digunakan yang digunakan sebagai dasar analisis, tingkat akurasi beberapa data
yang ditampilkan rendah. Dikarenakan kurang adanya konsistensi penulisan sumber
dan tahun perolehan data. Sehingga hasil analisis data tersebut dianggap kurang
akurat dan obyektif. Dalam proses analisis skoring dan ranking tersebut kurang
jelas. Proses analisis tidak ditampilkan untuk setiap desa pesisir yang ada di
Kota Semarang. Hanya ditampilkan hasil setiap indikator dan nilai indikator
setiap kriteria, dan tidak adanya pemberian keterangan angka yang digunakan
dalam proses analisa. Sehingga masyarakat awam kurang memahami proses detail
analisis skoring dan ranking yang telah dilakukan di setiap desa pesisir.
Apabila
dibandingkan dengan penyusunan profil desa pesisir tangguh lainnya maka data
fakta yang ditampilkan cukup lengkap dan akurat, proses analisis lebih detail
dan dilengkapi dengan analisis pada isu strategis yang terkait dengan analisis
finansial, produksi surplus, serta SWOT. Dalam substansi indikator pada faktor
bencana alam pesisr, kurang detail pembahasannya apabila dibandingkan dengan
jurnal sejenis yang membahas kerentanan pesisir terhadap perubahan iklim.
Diantaranya bisa menggunakan data oseanografi wilayah yang digunakan sebagai
dasar analisis terjadinya bencana dengan metode kajian garis pantai, intrusi,
dan valuasi kerugian (prediksi kerugian ekonomi). Namun, penyajian proses
penyusunan profil desa tangguh di Kota Semarang secara keseluruhan sudah
dianggap cukup memenuhi standar pedoman program PDPT KKP.
Program Pengembangan
Desa Pesisir Tangguh (PDPT) yang mendorong masyarakat desa menjadi ujung tombak
dalam pemerataan pembangunan perlu didukung oleh setiap sektor , Kementrian
atau lembaga lain terkait untuk menciptakan sinergi. Dikarenakan program PDPT
ini telah mengacu pada Kerangka acuan pengurangan risiko bencana dunia yang
dirumuskan di Hyogo, Jepang tahun 2005 (HFA 2005). Yang telah menyebutkan bahwa
risiko bencana di suatu kawasan meningkat jika potensi kejadian bahaya yang
tinggi bertemu dengan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan yang tidak tertata
untuk menghadapi bencana. Jika indikasi tersebut dibawa untuk melihat kondisi
desa-desa pesisir di Indonesia, maka secara umum tingginya potensi risiko
bencana di kawasan pesisir Indonesia selain disebabkan oleh faktor geologis dan
meteorologis, juga disebabkan oleh kondisi lingkungan dan ekosistem pesisir
yang tidak terjaga, rendahnya kemandirian sosial, mulai lunturnya norma dan
budaya lokal dalam menjaga lingkungan serta rendahnya kualitas dan kuantitas
infrastruktur dasar yang berujung pada tingginya tingkat kemiskinan di kawasan
pesisir.
Sesuai dengan
Program PDPT yang diinisiasi oleh Kemetrian Kelautan dan Perikanan, dalam
penyusunan profil desa tangguh perlu adanya pedoman yang lebih detail dan
standar baku yang harus ada dalam dokumen. Karena pada buku pedoman yang telah
dipublikasikan secara online masih secara umum dan menimbulkan banyak persepsi.
Program PDPT ini membutuhkan sinergi antar Kementrian dan stakeholder lainnya
untuk menghilangkan ego setiap kepentingan dan bersatu untuk mewujudkan desa
pesisir yang tangguh.
Berdasarkan UU
No 27 tahun 2007 Program PDPT sudah sesuai dengan tujuan dari RKP 2013,
Renstra, RPJP, RZWP3K Kab/Kota, dan Rencana Desa Pesisir Terpadu dan Mandiri 20
Tahun. Untuk selanjutnya, setelah penyusunan profil desa dalam proses, hasil,
dan keluaran program PDPT masyarakat dan pemerintah perlu untuk selalu
mengawasi jalannya proses yang sedang berlangsung dan bisa mengadopsi beberapa
konsep teknis program yang sejenis dengan PDPT dari negara lain yang telah
berhasil mengelola kawasan pesisirnya dengan baik. Dan diharapkan pula
pemerintah memberikan tambahan target lokasi desa pesisir tangguh yang saat ini
masih ditargetkan 22 lokasi serta memberikan bantuan dan informasi terkait
program PDPT yang lebih banyak dan jelas pada situs resmi PDPT untuk memberikan
kemudahan akses informasi bagi seluruh masyarakat terutama di desa pesisir yang
ada di Indonesia.
Daftar Pustaka
Kementrian
Kelautan dan Perikanan. (2011). Pedoman Umum Penyusunan Rencana Pengembangan
Desa Pesisir. Jakarta.
Bappeda
Kabupaten Banyuasin. (2013). Penyusunan Dokumen Profil Desa Pesisir di
Kabupaten Banyuasin. Pangkalan Balai.
BAPPENAS.
(2014). Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API). Jakarta.
Su’ud, Moh.
Mambaus., Dhiroh, Anis Satuna. (2014). Laporan Program Desa Tangguh Bencana
2014 di Desa Pesanggaran. Banyuwangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar