Pages

Rabu, 11 Oktober 2017

CRITICAL REVIEW JURNAL PERENCANAAN PESISIR
Kajian Pengembangan Desa Pesisir Tangguh di Kota Semarang
Oleh : Muhammad Bintang Wahyu Aji ( 08151025 )

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) menginisiasi suatu program inovatif untuk memberikan semangat gerakan baru bagi kebangkitan dan kemajuan desa-desa pesisir di Indonesia yakni Pengembangan Desa Pesisir Tangguh yang disingkat PDPT untuk mengatasi realitas empat persoalan pokok yang dihadapi oleh desa-desa pesisir di Indonesia saat ini. Empat permasalahan pokok tersebut adalah tingkat kemiskinan masyarakat pesisir, tingginya kerusakan sumber daya pesisr, rendahnya kemandirian organisasi sosial dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal, serta rendahnya infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan pemukiman. Maka untuk mengikuti program PDPT tersebut, Kota Semarang harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, khusunya profil desa pesisir tangguh sebagai syarat utamanya.
Kajian pengembangan desa Pesisir tangguh di Kota Semarang bertujuan untuk menyusun profil desa pesisir berupa hasil identifikasi potensi dan permasalahan desa yang digunakan sebagai dasar penetapan desa yang berpeluang menjadi sasaran program PDPT KKP. Proses penyusunan profil desa pesisir tangguh tersebut terdiri dari lima tahap. Tahap satu adalah tahap persiapan untuk koordinasi tim penyusun, stakeholder terkait, metodologi serta penyusunan rencana kerja. Tahap dua, pengumpulan data sekunder dari instansi. Tahap tiga, survei lapangan untuk koreksi data dan validasi data. Tahap empat, identifikasi potensi dan permasalahan, yang didasarkan pada indikator faktor sosial dan kependudukan, sarana dan prasarana, ekonomi, kelembagaan, sumber daya alam, kondisi lingkungan, dan bencana alam pesisir. Penetapan prioritas klaster desa pesisir didasarkan pada hasil skoring dan ranking. Analisis skoring bertujuan untuk memudahkan dalam mengelompokkan desa-desa dengan potensi dan permasalahan yang hampir sama dengan tujuh indikator yang telah ditetapkan. Kemudian dilanjutkan dengan ranking, penentuan ranking dilakukan dengan membuat skala jumlah hasil skoring. Dari hasil analisis penyusunan Profil Desa Pesisir Tangguh di Kota Semarang, telah terpilih 3 kelurahan yaitu Mangkang Kulon, Mangunharjo dan Mangkang Wetan.
Negara Indonesia yang berada diantara benua Asia dan Australia serta lautan Hindia dan Pasific, mempunyai tingkat kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Dari data hasil kajian yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, menunjukkan kenaikan temperatur permukaan mencapai 1 derajat Celcius selama abad 20. Potensi risiko iklim pada setiap sektor pembangunan semakin meningkat. Dampak perubahan iklim menjadi tantangan prioritas pertama dalam pembangunan nasional. Sehingga pada tahun 2011, pemerintah mulai menginisiasi program rencana penanganan dampak perubahan iklim. Ketika tahun 2014, dokumen Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan atau RAN-API di semua sektor telah dipublikasikan oleh BAPPPENAS.
Penyusunan program aksi adaptasi sub-bidang pesisir dan pulau-pulau kecil mengacu pada Indonesian Climate Change Sectoral Roadmap (Bappenas, 2010). Program aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan lima strategi yaitu di antaranya Stabilitas kehidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap ancaman perubahan iklim,  Peningkatan kualitas lingkungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Pelaksanaan pembangunan struktur adaptasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,  Penyesuaian rencana tata ruang kawasan perkotaan terhadap ancaman perubahan iklim, dan Pengembangan dan optimalisasi riset dan sistem informasi tentang perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Strategi-strategi ini diwujudkan melalui lima program utama (klaster). Salah satunya adalah klaster ketiga. Klaster Pengelolaan dan Pendayagunaan Lingkungan dan Ekosistem, yang rencana aksi tersebut diarahkan pada upaya pengembangan Coastal Resilience Village (CRV) atau Desa Pesisir Tangguh. Program PDPT ini difungsikan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat pesisir berbasis masyarakat baik peningkatan dari segi pelayanan prasarana dan sarana sosial ekonomi, lingkungan hidup, kapasitas kelembagaan masyarakat dan pemerintah dalam proses keputusan secara partisipasif, serta kesiap siagaan terhadap bencana. Pelaksanaan Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) tidak terpisahkan substansinya dengan RKP 2013, Renstra, serta RPJM. Untuk kedudukan program PDPT dalam konteks perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menurut UU No. 27 tahun 2007 merupakan rencana zonasi rinci sebagai jabaran dari rencana zonasi kabupaten.
Untuk mengikuti program PDPT dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, salah satu syarat utamanya adalah menyusun profil desa pesisir tangguh yang akan diusulkan. Pada kajian penyusunan profil desa pesisir tangguh di Kota Semarang, menggunakan analisis skoring dan ranking yang didasarkan pada 8 kriteria, yaitu terletak dalam satu wilayah perencanaan, kondisi lingkungan kumuh, angka pengangguran yang tinggi, masyarakat berpendapatan rendah, terjadinya degradasi lingkungan pesisir, rawan terjadi bencana pesisir, tingkat pelayanan prasaran dasar lingkungan terbatas/redah, dan tingkat pelayanan prasarana pendukung kegiatan usaha terbatas/rendah. Delapan kriteria yang digunakan sebagai dasar penetapan desa pesisir PDPT telah sesuai dengan pedoman umum program PDPT yang diberikan oleh KKP, yaitu setidaknya 3 kriteria yang digunakan adalah Lokasi rawan bencana dan perubahan iklim, mempunyai potensi ekonomi lokal unggulan, masyarakat pesisir miskin namun potensial aktif dan memiliki motivasi untuk memperbaiki kehidupannya, kondisi lingkungan permukiman kumuh, terjadi degradasi lingkungan pesisir, dan/atau tingkat pelayanan dasar rendah. Untuk kelengkapan data yang digunakan yang digunakan sebagai dasar analisis, tingkat akurasi beberapa data yang ditampilkan rendah. Dikarenakan kurang adanya konsistensi penulisan sumber dan tahun perolehan data. Sehingga hasil analisis data tersebut dianggap kurang akurat dan obyektif. Dalam proses analisis skoring dan ranking tersebut kurang jelas. Proses analisis tidak ditampilkan untuk setiap desa pesisir yang ada di Kota Semarang. Hanya ditampilkan hasil setiap indikator dan nilai indikator setiap kriteria, dan tidak adanya pemberian keterangan angka yang digunakan dalam proses analisa. Sehingga masyarakat awam kurang memahami proses detail analisis skoring dan ranking yang telah dilakukan di setiap desa pesisir.
Apabila dibandingkan dengan penyusunan profil desa pesisir tangguh lainnya maka data fakta yang ditampilkan cukup lengkap dan akurat, proses analisis lebih detail dan dilengkapi dengan analisis pada isu strategis yang terkait dengan analisis finansial, produksi surplus, serta SWOT. Dalam substansi indikator pada faktor bencana alam pesisr, kurang detail pembahasannya apabila dibandingkan dengan jurnal sejenis yang membahas kerentanan pesisir terhadap perubahan iklim. Diantaranya bisa menggunakan data oseanografi wilayah yang digunakan sebagai dasar analisis terjadinya bencana dengan metode kajian garis pantai, intrusi, dan valuasi kerugian (prediksi kerugian ekonomi). Namun, penyajian proses penyusunan profil desa tangguh di Kota Semarang secara keseluruhan sudah dianggap cukup memenuhi standar pedoman program PDPT KKP.
Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT) yang mendorong masyarakat desa menjadi ujung tombak dalam pemerataan pembangunan perlu didukung oleh setiap sektor , Kementrian atau lembaga lain terkait untuk menciptakan sinergi. Dikarenakan program PDPT ini telah mengacu pada Kerangka acuan pengurangan risiko bencana dunia yang dirumuskan di Hyogo, Jepang tahun 2005 (HFA 2005). Yang telah menyebutkan bahwa risiko bencana di suatu kawasan meningkat jika potensi kejadian bahaya yang tinggi bertemu dengan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan yang tidak tertata untuk menghadapi bencana. Jika indikasi tersebut dibawa untuk melihat kondisi desa-desa pesisir di Indonesia, maka secara umum tingginya potensi risiko bencana di kawasan pesisir Indonesia selain disebabkan oleh faktor geologis dan meteorologis, juga disebabkan oleh kondisi lingkungan dan ekosistem pesisir yang tidak terjaga, rendahnya kemandirian sosial, mulai lunturnya norma dan budaya lokal dalam menjaga lingkungan serta rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar yang berujung pada tingginya tingkat kemiskinan di kawasan pesisir.
Sesuai dengan Program PDPT yang diinisiasi oleh Kemetrian Kelautan dan Perikanan, dalam penyusunan profil desa tangguh perlu adanya pedoman yang lebih detail dan standar baku yang harus ada dalam dokumen. Karena pada buku pedoman yang telah dipublikasikan secara online masih secara umum dan menimbulkan banyak persepsi. Program PDPT ini membutuhkan sinergi antar Kementrian dan stakeholder lainnya untuk menghilangkan ego setiap kepentingan dan bersatu untuk mewujudkan desa pesisir yang tangguh.
Berdasarkan UU No 27 tahun 2007 Program PDPT sudah sesuai dengan tujuan dari RKP 2013, Renstra, RPJP, RZWP3K Kab/Kota, dan Rencana Desa Pesisir Terpadu dan Mandiri 20 Tahun. Untuk selanjutnya, setelah penyusunan profil desa dalam proses, hasil, dan keluaran program PDPT masyarakat dan pemerintah perlu untuk selalu mengawasi jalannya proses yang sedang berlangsung dan bisa mengadopsi beberapa konsep teknis program yang sejenis dengan PDPT dari negara lain yang telah berhasil mengelola kawasan pesisirnya dengan baik. Dan diharapkan pula pemerintah memberikan tambahan target lokasi desa pesisir tangguh yang saat ini masih ditargetkan 22 lokasi serta memberikan bantuan dan informasi terkait program PDPT yang lebih banyak dan jelas pada situs resmi PDPT untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi seluruh masyarakat terutama di desa pesisir yang ada di Indonesia.






Daftar Pustaka

Kementrian Kelautan dan Perikanan. (2011). Pedoman Umum Penyusunan Rencana Pengembangan Desa Pesisir. Jakarta.
Bappeda Kabupaten Banyuasin. (2013). Penyusunan Dokumen Profil Desa Pesisir di Kabupaten Banyuasin. Pangkalan Balai.
BAPPENAS. (2014). Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API). Jakarta.

Su’ud, Moh. Mambaus., Dhiroh, Anis Satuna. (2014). Laporan Program Desa Tangguh Bencana 2014 di Desa Pesanggaran. Banyuwangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar