Pages

Selasa, 31 Mei 2016

Urbanisasi kesalahan Para Perencana Pembangunan ?

Urbanisasi merupakan fenomena yang terjadi di hamper seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Fenomena urbanisasi di Indonesia terjadi ketika penduduk yang masuk ke kota – kota besar sangat banyak dan tidak mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi serta kemampuan suatu kota dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan sarana prasarana.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2010, jumlah penduduk migran dari semua kota besar dan daerah sekitarnya ternyata cukup banyak. Hal tersebut membuktikan bahwa fenomena urbanisasi telah dialami oleh semua kota – kota besar di Indonesia.

Permasalahan yang paling jarang terlihat oleh masyarakat umum adalah kesalahan para city planner ( yang lebih banyak mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi di kawasan perkotaan daripada pengembangan sector pertanian di pedesaan ).

Hal tersebut menimbulkan beberapa dampak urabanisasi yang seharusnya menjadi masalah yang serius jika seandainya pertambahan penduduk di kota – kota besar tidak sebanding dengan perkembangan ekonomi dan sarana prasarana, maka yang terjadi adalah urbanisasi yang lebih banyak menimbulkan dampak negative daripada dampak positifnya.

Dalam hal ini kesalahan para perencana pembangunan adalah lebih banyak mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi pada kawasan perkotaan daripada pengembangan sector pertanian di pedesaan, dengan alasan pembangunan ekonomi perkotaan mampu memajukan perekonomian negara. Padahal, masyarakat di Indonesia masih begantung pada sector pertanian, selain itu kualitas sumber daya manusianya masih rendah sehingga tidak mampu terserap oleh lapangan pekerjaan di kawasan perkotaan yang menggunakan teknologi tinggi dan hanya membutuhkan sedikit tenaga kerja. Akibatnya, sector pertanian menjadi kurang berkembang. Dan membuat cukup banyak warga pedesaan yang ingin untuk pindah ke kota besar demi mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Berdasarkan permasalahan di atas bisa di dapatkan solusi berupa pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat desa tersebut sebetulnya telah di lakukan oleh pemerintah saat in, salah satu contohnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, sasaran dari program ini adalah masyarakat miskin di pedesaan yang dampaknya adalah kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan di perdesaan semakin meningkat.

Mempercepat pembangunan desa juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi dampak urbanisasi. Tujuannya, agar pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat bisa di rasakan manfaatnya. Salah satu upaya agar pembangunan di desa lebih cepat adalah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah desa dalam mengurusi keuangan, karena dari pemerintah desa lah yang lebih faham tentang kebutuhan masyarakat di desanya.