Urbanisasi merupakan fenomena yang
terjadi di hamper seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Fenomena
urbanisasi di Indonesia terjadi ketika penduduk yang masuk ke kota – kota besar
sangat banyak dan tidak mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi serta kemampuan
suatu kota dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan sarana prasarana.
Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik tahun 2010, jumlah penduduk migran dari semua kota besar dan daerah
sekitarnya ternyata cukup banyak. Hal tersebut membuktikan bahwa fenomena
urbanisasi telah dialami oleh semua kota – kota besar di Indonesia.
Permasalahan yang paling jarang
terlihat oleh masyarakat umum adalah kesalahan para city planner ( yang lebih
banyak mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi di kawasan perkotaan daripada
pengembangan sector pertanian di pedesaan ).
Hal tersebut menimbulkan beberapa
dampak urabanisasi yang seharusnya menjadi masalah yang serius jika seandainya
pertambahan penduduk di kota – kota besar tidak sebanding dengan perkembangan
ekonomi dan sarana prasarana, maka yang terjadi adalah urbanisasi yang lebih
banyak menimbulkan dampak negative daripada dampak positifnya.
Dalam hal ini kesalahan para
perencana pembangunan adalah lebih banyak mengkonsentrasikan pembangunan
ekonomi pada kawasan perkotaan daripada pengembangan sector pertanian di
pedesaan, dengan alasan pembangunan ekonomi perkotaan mampu memajukan
perekonomian negara. Padahal, masyarakat di Indonesia masih begantung pada
sector pertanian, selain itu kualitas sumber daya manusianya masih rendah
sehingga tidak mampu terserap oleh lapangan pekerjaan di kawasan perkotaan yang
menggunakan teknologi tinggi dan hanya membutuhkan sedikit tenaga kerja.
Akibatnya, sector pertanian menjadi kurang berkembang. Dan membuat cukup banyak
warga pedesaan yang ingin untuk pindah ke kota besar demi mendapatkan
penghasilan yang lebih baik.
Berdasarkan permasalahan di atas bisa
di dapatkan solusi berupa pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat
desa tersebut sebetulnya telah di lakukan oleh pemerintah saat in, salah satu
contohnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan,
sasaran dari program ini adalah masyarakat miskin di pedesaan yang dampaknya
adalah kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan di perdesaan semakin meningkat.
Mempercepat pembangunan desa juga merupakan
salah satu cara untuk mengurangi dampak urbanisasi. Tujuannya, agar pembangunan
infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat bisa di rasakan manfaatnya. Salah
satu upaya agar pembangunan di desa lebih cepat adalah memberikan kewenangan
lebih kepada pemerintah desa dalam mengurusi keuangan, karena dari pemerintah
desa lah yang lebih faham tentang kebutuhan masyarakat di desanya.